NEW YORK, iNews.id – Dua perusahaan maskapai penerbangan Amerika Serikat (AS) yakni American Airlines Group dan Southwest Airlines akan memberikan bonus kepada para pegawainya masing-masing 1.000 dolar AS atau setara Rp13,5 juta.
Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan memperhitungkan adanya kenaikan keuntungan pasca Presiden Donald Trump memangkas tarif pajak korporasi dari 35 persen menjadi 21 persen. Pemangkasan tersebut mulai berlaku tahun ini.
Dua maskapai tersebut bukanlah perusahaan pertama yang membagikan bonus kepada pegawainya karena efek Trump. Perusahaan lain seperti AT&T, Boeing Co, dan Wells Fargo & Co juga berjanji akan menebar bonus atau memberikan investasi tambahan untuk pelatihan pegawainya setelah tarif pajak dipangkas.
Dikutip dari Reuters, dalam sebuah memo internal, American Airlines akan membagikan bonus kepada para pegawainya yang bekerja di kantor pusat dan daerah, kecuali petugas. Perusahaan akan mengeluarkan dana sekitar 130 juta dolar dan akan dibagikan pada kuartal pertama tahun 2018.
Sementara itu, Southwest juga akan memberikan bonus kepada pegawai pada Januari. Selain itu, perusahaan juga akan menggunakan sebagian dana untuk meningkatkan investasi armada dan memberikan sumbangan 5 juta dolar AS untuk kegiatan amal.
“Kebijakan (pajak) baru itu akan memberikan dampak yang berarti bagi sektor transportasi secara umum dan Soutwest Airlines secara khusus,” kata Chief Executive Offier Southwest Gary Kelly.