JAKARTA, iNews.id – PT Pegadaian sukses merajai transformasi industri keuangan nasional dengan menjadi wajah utama Layanan Bank Emas di Indonesia. Dominasi ini kian kokoh seiring dengan langkah Asta Cita pemerintah yang agresif, khususnya dalam mendorong penguatan ekosistem bullion domestik.
Posisi istimewa tersebut bukan lahir secara instan, melainkan buah dari konsistensi Pegadaian dalam membangun ekosistem bisnis emas selama 125 tahun, jauh sebelum regulasi bank emas resmi berkembang di Tanah Air.
Transformasi Pegadaian terbukti menjadi katalis penting dalam mengubah perilaku investasi masyarakat. Jika dahulu Pegadaian identik dengan solusi pembiayaan tradisional melalui produk Gadai, kini perusahaan telah bertransformasi menjadi pusat ekosistem investasi dan transaksi emas terintegrasi melalui lini layanan terlengkap, mulai dari Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai Emas, Deposito Emas, hingga perdagangan emas fisik melalui anak usahanya, PT Pegadaian Galeri 24.
Sebelum istilah “Bullion” atau "Bank Emas" ramai diperbincangkan, Pegadaian telah menjadi first mover investasi emas melalui produk Cicil Emas hingga Tabungan Emas.
Inovasi ini mengubah persepsi masyarakat dari yang awalnya menganggap emas sebagai aset eksklusif, menjadi investasi inklusif yang dapat diakses dengan Tabungan Emas mulai dari Rp10.000. Masyarakat kini dapat dengan mudah menabung saldo emas secara konsisten dan mengambilnya kapan saja ke dalam bentuk fisik.
Ketidakpastian ekonomi global, tensi geopolitik yang dinamis, serta fluktuasi pasar keuangan beberapa tahun terakhir justru menjadi angin segar bagi bisnis emas Pegadaian. Emas kian diburu sebagai aset proteksi nilai (safe haven), memicu lonjakan transaksi Tabungan Emas secara masif.
Sebagai institusi keuangan dengan Layanan Bank Emas terlengkap di Indonesia dan sesuai dengan visi perusahaan sebagai The Leader in Gold Ecosystem, Pegadaian menghadirkan empat produk andalan yang dirancang untuk segmen ritel maupun korporasi:
1. Deposito Emas: Memungkinkan nasabah mendepositokan emas fisik atau saldo emas mereka dengan pilihan tenor 6, 9, atau 12 bulan. Berbeda dengan deposito konvensional, imbal hasil (yield) yang diberikan berupa gramasi emas setiap bulannya, sehingga nilai total aset emas nasabah terus bertumbuh secara organik.