Ditemukan 3 Dugaan Maladministrasi Proses Izin Usaha Bursa Berjangka Aset Kripto

Ikhsan Permana SP
Ombudsman RI temukan 3 dugaan maladministrasi proses izin usaha bursa berjangka aset kripto. Foto: Ombudsman RI

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI menemukan tiga dugaan maladministrasi dalam proses permohonan izin usaha bursa berjangka (IUBB) aset kripto yang dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ini setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap Bappebti atas laporan dari PT Digital Future Exchange (DFX) pada 19 Desember 2022.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, Ombudsman sudag meminta keterangan dari Bappebti, dan otoritas terkait lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto dan Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia.

"Dari hasil sementara setelah kami melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor maupun pihak terkait, maka setidaknya kami menemukan tiga dugaan maladministrasi," kata dia saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Dia menjelaskan, dugaan maladministrasi pertama, yakni penundaan berlarut hingga tidak ada kejelasan status perizinan izin usaha bursa berjangka. Kedua, dugaan penyimpangan prosedur, ketidakjelasan prosedur perizinan izin usaha bursa berjangka PT DFX.

ketiga, dugaan penyalahgunaan wewenang, yaitu menggunakan kewenangan untuk menerapkan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

"Jadi itu ada tiga dugaan maladministrasi yang akan kami buktikan dalam proses permintaan keterangan," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto Jadi Ketua

Seleb
22 hari lalu

Kronologi Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Tergiur Konten Flexing Timothy Ronald

Nasional
27 hari lalu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Silfester Matutina Tak Muncul ke Publik

Internet
1 bulan lalu

Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal