Diduga Terlibat Gratifikasi, BEI Pecat 5 Karyawan

Dinar Fitra Maghiszha
Bursa Efek Indonesia pecat 5 karyawan yang diduga terima gratifikasi. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 5 orang karyawan. Mereka diduga terlibat dalam praktik gratifikasi dalam proses penawaran umum perdana (IPO).
Kabar itu terungkap dalam sebuah surat yang beredar di ruang media/press room. 

Surat tertanggal Agustus 2024 itu menuliskan kabar pemecatan sekaligus alasan di balik hal itu.
Manajemen BEI tidak secara spesifik mengomentari hal tersebut. Namun, pihaknya menegaskan komitmennya terhadap praktik Good Corporate Governance (GCG), sekaligus Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016.

“Tentunya apabila terdapat pelanggaran etika yang melibatkan karyawan BEI kami akan melakukan tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal BEI," ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Dalam surat yang ditulis di Jakarta itu tersaji informasi bahwa 5 orang karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan itu diduga meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEI.

“Atas imbalan uang yang diterima tersebut, karyawan tersebut membantu memuluskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” bunyi surat tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Diduga Main Proyek Pengadaan dan Terima Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal