Bos PLN Jelaskan Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas

Athika Rahma
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. (foto: dok. PLN)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi di atas 3.500 VA. Menurutnya, dalam kurun waktu 2017-2022, pemerintah melalui PLN menggelontorkan subsidi listrik Rp243 triliun dan kompensasi Rp94 triliun.

Darmawan mengatakan, hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas.

"Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan PLN berkomitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

57 tahun lalu

Bahlil Kaget Stok Batu Bara PLN Habis di Tengah Tahun: Berarti Ada Sesuatu!

57 tahun lalu

Jawa Sempat Padam, Presiden Prabowo Instruksikan PLN Percepat Atasi Krisis Listrik Nasional

57 tahun lalu

Prabowo Soroti Masalah Listrik Nasional, Bahlil Bentuk Tim Awasi Pengadaan Batu Bara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal