Berapa Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih? Cek Besarannya

Aditya Pratama
55 wakil menteri berfoto bersama di halaman Istana Negara (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto melantik wakil menteri pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Terdapat 55 wakil menteri dan 1 wakil kepala lembaga yang dilantik.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan keputusan presiden (keppres) terkait pengangkatan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Lalu, Prabowo memandu pembacaan sumpah/janji jabatan. Para wakil menteri lalu mengulangi pengucapan sumpah jabatan tersebut.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo diikuti para wakil menteri.

Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri

Gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Besaran hak keuangan yang diterima wakil menteri sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Swasembada Energi hingga Pertumbuhan 8 Persen

57 tahun lalu

Temui Prabowo, Kepala BGN Ungkap soal Anggaran dan Anak Orang Kaya Tak Lagi Dapat MBG

57 tahun lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Konflik Global hingga Swasembada Energi

57 tahun lalu

Prabowo Jamin Indonesia Tetap Negara Demokrasi: Saya Dipilih 90 Juta Rakyat dalam Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal