BEI Sebut Suspensi Saham Garuda Indonesia (GIAA) Bisa Dibuka, Ini Syaratnya

Viola Triamanda
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut suspensi (penghentian sementara perdagangan) saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bisa dibuka asalkan perseroan memenuhi beberapa syarat. 

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan Garuda Indonesia perlu menerbitkan Sukuk dengan skema baru sesuai perjanjian perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta memenuhi seluruh kewajiban maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham perseroan.

''Jadi jika perseroan telah menerbitkan Sukuk dengan skema baru tersebut dan telah memenuhi seluruh kewajiban maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham Perseroan'' kata Nyoman Yetna, melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Jumat 28/10/22.

Dia mengungkapkan, bursa melakukan suspensi saham GIAA karena perseroan gagal melakukan pembayaran kupon Sukuk Global pada Juni 2021.

Berdasarkan perjanjian perdamaian dengan obligor, Garuda Indonesia berencana menerbitkan Sukuk Baru dengan skema yg baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, GIAA dinilai perlu untuk segera melakukan pembukaan suspensi perdagangan karena adanya rencana Garuda Indonesia untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue pada Desember 2022.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok 2,51 Persen, 486 Saham Melemah

Nasional
3 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Bisnis
4 hari lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal