Bahlil Sebut RI Selangkah Lebih Dekat Menuju Negara Maju setelah KTT G20

Ikhsan Permana SP
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. Kementerian Investasi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, Indonesia selangkah lebih dekat menuju negara maju. Hal tersebut setelah Kompendium Bali menjadi salah satu dokumen resmi hasil kelompok kerja pertemuan tingkat Menteri yang dimasukkan dalam Leader’s DeclarationG20 atau Deklarasi Pimpinan G20 di Bali 15-16 November 2022. 

Dengan adanya Kompendium Bali, Bahlil mengatakan, setiap anggota G20 dapat menentukan arah kebijakan investasi negaranya masing-masing berdasarkan keunggulan komparatifnya, termasuk Indonesia, dan tidak diperbolehkan melakukan intervensi antar negara.

“Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan dalam pertemuan tingkat Menteri G20 bulan September lalu secara resmi menjadi bagian dari Leader’s Declaration G20. Ini merupakan langkah awal yang baik bagi Indonesia. Mulai saat ini, tidak boleh ada negara yang merasa lebih berhak dari negara lainnya. Semua sama. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Sebelumnya, Bahlil telah mendeklarasikan Kompendium Bali saat penyelenggaraan “The Introduction of Bali Compendium G20 and the Launch of Sustainable Investment Guidelines” pada Senin (14/11/2022) di Bali. Kompendium Bali sendiri merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam klaster investasi pada saat pertemuan tingkat Menteri G20/Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20 yang berlangsung pada 22-23 September 2022 di Nusa Dua, Bali. 

Dia memaparkan, salah satu poin dalam Leader’s Declaration G20 memuat tentang pentingnya mendorong nilai tambah melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif di sektor-sektor dengan produktivitas tinggi, seperti hilirisasi industri, perdagangan barang dan jasa secara digital, serta mendorong kolaborasi antara investor asing dengan perusahaan dalam negeri, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM).

“Awalnya, belum ada kesepahaman terkait pentingnya hilirisasi dan keterlibatan pengusaha daerah dan UMKM. Kesepakatan ini melalui perdebatan panjang yang tidak mudah. Tapi saya bersyukur ini berhasil kita perjuangkan. Kita tahu bahwa hilirisasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menuju negara maju. Saya optimis Indonesia bisa,” ucapnya.

Seperti diketahui, Leader’s Declaration G20 secara resmi telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/11/2022) sebagai hasil dari penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Dalam dokumen tersebut, terdapat 52 poin yang disepakati para pemimpin negara G20, salah satunya mengenai kebijakan makro ekonomi dalam menghadapi situasi krisis dunia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal