Awal Maret, Program Tax Amnesty Jilid II Terima Setoran Rp2,3 Triliun

Michelle Natalia
Mau ikut tax amnesty jilid II secara online? begini caranya. Foto: https://djponline.pajak.go.id/

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II menerima setoran sebesar Rp2,3 triliun per 2 Maret 2022.

Jumlah tersebut, berasal dari 20.603 surat keterangan yang disampaikan 18.396 wajib pajak yang mengikuti program Tax Amnesty Jiid II. 

"Setoran pajak ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp22,2 triliun. Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp2,3 triliun," bunyi pengumuman yang dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Rabu(2/3/2022).

Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp19,4 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp1,39 triliun. 

"Sedangkan harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp1,37 triliun," bunyi pengumuman tersebut. 

Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

Pemerintah bakal Bebaskan PPh Bunga DHE SDA untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah

57 tahun lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal