ATR: Dokumen yang Terdampak Kebakaran Bukan Surat Tanah atau Sengketa Lahan 

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi kantor ATR/BPN kebakaran. Pihak ATR jamin tidak ada surat tanah atau sengketa lahan yang terdampak (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan kebakaran gedung kantor yang terjadi pada Sabtu (8/2) malam menyebabkan beberapa dokumen terbakar. Namun, dokumen yang terdampak tak berkaitan dengan surat tanah atau sengketa lahan.

"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan," ucap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis dalam keterangan resmi, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 11 malam di Sub Bagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Adapun, kerusakan akibat kebakaran hanya terjadi pada sekitar 20 persen area ruangan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Kebakaran Landa Rumah di Sawah Besar Jakpus, 32 Personel Damkar Diterjunkan 

Nasional
7 hari lalu

Minibus Bawa Belasan Pemudik Terbakar di Tol Jakarta–Cikampek, Sumber Api dari Mesin

Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Landa Bangunan di Kalideres Jakbar, Api Merambat ke Perpustakaan SMAN 84 Jakarta

Megapolitan
12 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro Jaksel, 145 Personel Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal