50 Persen UMKM di Indonesia Gulung Tikar, 88 Persen Kehabisan Tabungan

Michelle Natalia
Berdasarkan survei ADB sebanyak 50 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menutup usaha akibat terdampak pademi Covid-19. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan berdasarkan survei ADB sebanyak 50 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menutup usaha akibat terdampak pademi Covid-19. Sementara 88 persen usaha mikro tidak lagi memiliki tabungan.

"Akibatnya apa? Akibatnya kemudian karena omzet turun, pendapatan turun sehingga mereka mengalami kesulitan untuk membayar bunga dan cicilan," kata Teten dalam video virtual, Jumat (9/10/2020).

Dia menuturkan pemerintah telah membuat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya untuk mengatasi problem pembiayaan kepada UMKM. Salah satunya meluncurkan program restrukturisasi pinjaman selama 6 bulan.

"Salah satunya mana subsidi bunganya pemerintah yang nanggung 6 persen untuk usaha kecil mikro. Sementara yang menengah diberikan mencapai 3 dan 2 persen," katanya.

Khusus untuk usaha mikro pemerintah juga memberikan hibah kepada modal kerja bukan dalam bentuk pinjaman untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Rata-rata per orang diberikan Rp2,4 juta.

"Ini sedang dalam tahap percepatan baru 9,1 juta yang sudah terdistribusi sejak program ini diluncurkan 24 Agustus yang lalu," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal